Surabaya, enews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP).
Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap dalam penyergapan di wilayah Cerme, Gresik. Kedua tersangka yang diamankan yaitu MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial HR saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Berawal dari Rekaman CCTV Viral
Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi MFR mencuri sepeda motor di halaman masjid Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, pada Minggu (27/9/2026). Video aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dari penyelidikan mendalam, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapati bahwa MFR tidak beraksi sendirian, melainkan bersama ZGAS dan HR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menguntit pergerakan ketiganya hingga ke kawasan Cerme, Gresik.
Saat komplotan tersebut hendak mencari sasaran baru, polisi langsung melakukan penyergapan. MFR dan ZGAS tak berkutik dan berhasil diamankan, sementara HR yang bertugas memantau situasi di atas motor berhasil melarikan diri.
Senjata Tajam, Pistol Mainan, hingga Jimat
Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan kejahatan, di antaranya:
- Kunci T dan obeng modifikasi
- Kunci magnet dan dua kunci palsu motor Honda
- Senjata tajam jenis pisau penghabisan
- Pistol dompis (alat penakut)
- Kalung monel milik tersangka MFR yang diakuinya sebagai jimat
”Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu digunakan untuk menakut-nakuti korban jika aksi mereka kepergok,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kasatreskrim AKP Margono, Senin (2/11/2026).
Beraksi di 20 TKP Lintas Kota
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, komplotan ini tergolong lihai dan telah beraksi di 20 lokasi berbeda yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Masing-masing tersangka mengaku telah beraksi di 10 TKP berbeda secara bergantian.
Sepeda motor hasil curian tersebut tidak langsung digunakan, melainkan dijual kepada seorang penadah berinisial AU yang kini juga dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu keberadaan HR dan penadah AU untuk membongkar jaringan sindikat curanmor tersebut secara tuntas. (Yuda)